REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polda Jawa Barat (Jabar) sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Dua di antaranya sudah ditahan, yaitu M Ramdanu alias Danu dan Yosep Hidayah.
Sementara tiga tersangka lainnya, yaitu Mimin, Arighi, dan Abi, sejauh ini baru dikenakan wajib lapor ke kepolisian sepekan sekali. Pengacara Danu, Achmad Taufan, meminta polisi juga menangkap dan menahan tiga tersangka itu. “Pertama, tersangka yang tiga segera ditangkap,” kata dia, saat dihubungi wartawan, Senin (13/11/2023).
Ada satu lagi harapan dari pengacara Danu, yaitu motif kasusnya bisa segera diungkap, sehingga kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dapat berlanjut ke persidangan. Pasalnya, Taufan menilai, jika berlarut-larut, dikhawatirkan ada yang melakukan manuver terkait kasus ini.
“Kalau berlama-lama kita khawatir juga para tersangka manuver, yang kita tidak tahu seperti apa. Buktinya dua tahun dua bulan tidak bisa diungkap,” kata Taufan.
Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang dilaporkan terjadi pada Agustus 2021. Polisi baru menetapkan tersangka belum lama ini setelah Danu membuat pengakuan.
Selain Danu, yang merupakan keponakan korban, tersangkanya adalah Yosep Hidayah, suami dan ayah korban. Selain itu, istri kedua Yosep, Mimin, serta dua anak tirinya, Arighi dan Abi.
Khawatir keselamatan keluarga
Taufan menduga ada orang-orang mencurigakan ketika awal Danu akan membuat pengakuan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu. Namun, yang dikhawatirkan adalah keluarga Danu. “Kalau ke Danu tidak. Kalau ke keluarga, dari awal kita melakukan kumpul untuk interogasi Danu, memang ada satu dua yang mencurigakan, bolak-balik,” katanya.
Menurut Taufan, ketika dirinya berada di rumah keluarga Danu, ada orang-orang mencurigakan yang seakan sudah mengetahui dirinya datang. “Yang kita amankan bukan Danu, tapi keluarga juga untuk dijaga,” ujar dia.
Ihwal Danu, Taufan mengatakan, sejak awal memang pengacara meminta agar ditempatkan di rumah perlindungan (safe house). Pasalnya, Danu awalnya tidak berani mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu karena khawatir akan keselamatan diri dan keluarganya. Selain itu, tersangka lain masih satu lingkaran.