REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan A, Eva Rianti, Antara
Nomor urut urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024 telah diundi dan ditetapkan pada Selasa (14/11/2023) malam. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah anggapan bahwa nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) sudah diatur sedemikian rupa atau di-setting.
"Tidak ada," kata Hasyim singkat ketika awak media menanyakan apakah benar ada pengaturan nomor urut.
Sebagai gambaran, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1 untuk bertarung pada Pilpres 2024. Partai yang dipimpin Muhaimin, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), juga nomor urut 1 pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mendapatkan nomor urut 2. Partai besutan Prabowo, Gerindra, juga bernomor urut 2 pada Pileg 2024.
Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3. Ganjar merupakan kader PDIP, partai yang juga nomor urut 3 pada Pileg 2024.
Saat acara pengundian berlangsung, tampak pula momen unik. Masing-masing pendukung, yang sudah masuk area KPU sejak sore hari, terlihat langsung memamerkan atribut yang sesuai dengan nomor urut yang didapat pasangan capres-cawapres.
Para pendukung Anies-Muhaimin langsung mengangkat papan gabus bertuliskan AMIN dan angka 1. Pendukung Prabowo-Gibran serempak mengenakan kostum berwarna biru langit dengan tulisan angka 2 dan mengangkat alat peraga berupa gestur jari angka 2. Pendukung Ganjar-Mahfud juga langsung kompak mengenakan kipas kecil bertuliskan angka 3.
Hasyim menegaskan, proses pengundian berjalan apa adanya, tidak diatur agar pasangan tertentu mendapatkan nomor tertentu. Bahkan, kata dia, pasangan capres-cawapres mengambil nomor antrean terlebih dahulu sebelum memilih nomor urut.
"Adanya cuma 1, 2, dan 3. Kalau kemudian masing-masing mengambil, sama-sama kita saksikan kan, mengambil antrean, masing-masing setelah mendapat antrean mengambil pilihannya masing-masing. Jadi, enggak bisa diprediksi (nomor urut yang akan didapatkan)," kata Hasyim.
Sebagai tambahan, nomor urut yang didapatkan ketiga pasangan itu sudah dituangkan ke dalam Keputusan KPU RI Nomor 1644 Tahun 2023. Penetapan nomor urut tersebut dilakukan dalam acara pengundian yang diikuti tiga pasangan calon, pimpinan partai politik pengusung, dan tim pemenangan masing-masing.