REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Sejumlah video beredar di YouTube yang memperlihatkan keberanian warga Gaza membantu para mujahid dari Brigade Al Qassam yang sedang bertempur melawan tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF). Warga dan tenaga medis merebut senjata milik tentara IDF yang tewas ditembak mujahiddin Hamas, lalu mereka dengan berani melepaskan tembakan ke arah tentara Israel.
Terlepas dari keberanian warga Gaza itu, bagaimana keutamaannya membantu para mujahid di medan perang? Sebaik-baiknya mengeluarkan tenaga, harta, dan pemikiran adalah untuk memperjuangkan agama Allah. Oleh karena itu orang yang mengeluarkan tenaganya, hartanya dan pemikirannya untuk membantu orang-orang yang sedang berjihad maka juga akan mendapatkan pahala yang sama besarnya.
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ جَهَّزَغَازِيًافِى سَبِيْلِ اللَّهِ فَقَدْغَزَا, وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًافِى أَهْلِهِ بِخَيْرٍفَقَدْغَزَا.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang mempersiapkan keperluan orang yang akan berperang di jalan Allah, maka dia benar-benar telah berperang. Dan barangsiapa mengganti orang yang berperang menjaga keluarganya (menjaga keluarganya) dengan baik, maka ia benar-benar telah berperang,” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dapat dipahami bahwa seorang Muslim yang mengurus keperluan orang yang hendak berangkat berjihad, termasuk juga misalnya membantu mengurus persiapan orang yang hendak mensyiarkan agama Allah ke berbagai penjuru daerah, maka bagi orang yang mengurus keperluan itu pahala berjihad. Begitupun orang yang menjaga keluarga orang-orang yang berangkat ke medan perang untuk jihad, maka bagi orang tersebut juga pahala yang sama seperti orang yang berangkat perang.
Begitu juga orang-orang yang mau mengeluarkan hartanya untuk membantu perjuangan para mujahid yang juga memiliki misi menjaga dan mempertahankan Masjid Al Aqsha, maka setiap harta yang dikeluarkan akan berlipat ganda pahalanya.
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَنْفَقَ نَفَقَةً فِى سَبِيْلِ اللَّهِ كُتِبَتْ لَهُ بِسَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa menafkahkan hartanya satu nafkah untuk kepentingan agama Allah, maka ditulis tujuh ratus kali ganjaran,” (HR. Nasai dan Turmudzi).