Kamis 16 Nov 2023 09:49 WIB

Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan di Bareskrim Polri Hari Ini  

Firli akan diperiksa mulai pukul 10.00 terkait kasus pemerasan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPK menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso beserta lima orang lainnya yang terjaring OTT menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023. Pada OTT tersebut KPK mengamankan uang sekitar Rp 940 juta dan satu jam tangan merek Rolex.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPK menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso beserta lima orang lainnya yang terjaring OTT menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023. Pada OTT tersebut KPK mengamankan uang sekitar Rp 940 juta dan satu jam tangan merek Rolex.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Rencananya pemerikaan dilakukan di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (16/11/2023).

 “(Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” ujar Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga

Sementara itu, pada Rabu (15/11/2023) kemarin, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan kepada SYL, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (15/11). Herda Helmijaya diperiksa penyidik hampir tuga jam dari pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB.

"(Pemeriksaan) seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait jabatannya. Ada 13 pertanyaan," kata Arief.