REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Rencananya pemerikaan dilakukan di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (16/11/2023).
“(Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” ujar Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa di Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Sementara itu, pada Rabu (15/11/2023) kemarin, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan kepada SYL, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (15/11). Herda Helmijaya diperiksa penyidik hampir tuga jam dari pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB.
"(Pemeriksaan) seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait jabatannya. Ada 13 pertanyaan," kata Arief.