Kamis 16 Nov 2023 16:30 WIB

Perda APBD Jatim Tahun Anggaran 2024 Disahkan, Ini Fokus Utamanya

Semua fraksi telah menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda APBD 2024.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan)
Foto: ANTARA
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 telah resmi disetujui menjadi perda. Rinciannya, pendapatan daerah disetujui sebesar Rp 31.418.164.711.007, dan untuk belanja daerah Rp 33.265.021.983.864.

"Anggaran belanja yang telah dirumuskan ini kami siapkan untuk dipergunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan dan penyejahteraan masyarakat Jatim," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis (16/11/2023).

Dijelaskan, untuk Anggaran Belanja Rp 33,2 triliun yang disepakati terbagi dalam enam urusan. Yakni kesehatan sebesar Rp 5,4 triliun (16,24 persen), pendidikan Rp 9,15 triliun (27,51 persen), pemerintahan Rp 12,28 triliun (36,92 persen), infrastruktur Rp 2,05 triliun (6,18 persen), sosial Rp 2,74 triliun (8,26 persen), dan ekonomi Rp. 1,62 triliun (4,88 persen).

Khofifah menambahkan, dari pendapatan dan belanja daerah tersebut terdapat defisit Rp 1.846.857.272.857. Di mana defisit itu akan ditutup dengan pembiayaan daerah yang secara rinci berasal dari sisi penerimaan sebesar Rp 1.856.033.895.097.

Sedangkan sisi pengeluaran sebesar Rp 9.176.622.240, sehingga pembiayaan netto Rp 1.846.857.272.857. "Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) nol rupiah," ujarnya.

Dijelaskan, terdapat tujuh prioritas pembangunan Provinsi Jatim pada 2024. Yakni percepatan pemulihan ekonomi daerah melalui peningkatan produktivitas dan nilai tambah sumber daya lokal.

Kemudian pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar publik pendukung pertumbuhan wilayah serta pemenuhan kebutuhan sosial dasar khususnya peningkatan lapangan kerja. Ketiga, penanganan stunting. Kempat, penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Selanjutnya, kepedulian sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal. Keenam, pemerataan kemandirian pangan dan pemanfaatan potensi energi.

Terakhir, peningkatan kapasitas terhadap mitigasi bencana dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, serta optimalisasi gangguan ketertiban umum dan penguatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

"Selanjutnya, saya berharap agar kita semua dapat mengemban tugas, serta amanah kepada masyarakat Jatim dapat dilaksanakan dengan baik," kata dia.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah menegaskan, semua fraksi telah menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2024. Pada akhirnya, semua menerima dan menyetujui raperda tersebut.

"Semua fraksi sudah menyampaikan pendapat akhirnya, menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran Jatim," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement