Kamis 16 Nov 2023 20:31 WIB

Ganjar Hadiri Pengukuhan Paripurna Sebagai Guru Besar FH UGM

Di mata Ganjar, Paripurna merupakan sosok yang haus ilmu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Ketua Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) Ganjar Pranowo menghadiri pengukuhan Paripurna P Sugarda sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) di Gedung Pusat UGM, Kamis (16/11/2023).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) Ganjar Pranowo menghadiri pengukuhan Paripurna P Sugarda sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) di Gedung Pusat UGM, Kamis (16/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) Ganjar Pranowo mengucapkan selamat atas pengukuhan Paripurna P Sugarda sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Ia mengaku mengetahui persis perjuangan Paripurna hingga saat ini.

"Dia (Paripurna) senior saya di kepengurusan Kagama juga bareng, di kegiatan bareng, sejak mahasiswa saya juga dibimbing sama beliau di aktivitas. Dan tentu saja hari ini beliau mencapai pada puncaknya tentu dengan perjuangan sangat panjang saya mengikuti," kata Ganjar di Gedung Pusat UGM, Sleman, Kamis (16/11/2023).

Di mata Ganjar, Paripurna merupakan sosok yang haus ilmu. Yang bersangkutan bahkan beberapa kali mengambil pendidikan S2.

"Orang yang selalu haus dengan pendidikan dan saya mengapresiasi beliau menginspirasi anak-anak yang lebih muda lewat belajar, berproses itu butuh perjuangan yang keras dan beliau tunjukan itu sampai sukses," ucapnya.

Pria yang kini jadi calon presiden (capres) Pemilu 2024 tersebut juga mengapresiasi pidato ilmiah yang disampaikan Paripurna. Ia menilai apa yang disampaikan di dalam pidato ilmiah Paripurna tersebut menjadi persoalan yang selama ini muncul.

"Apakah kemudian BUMN kita itu juga menjadi objek pemeriksaan dari lebih banyak lembaga pemeriksa. Dan perdebatannya adalah ketika mendapatkan modal dari negara dan itu adalah menjadi kekayaan negara yang dipisahkan, apakah selanjutnya itu betul-betul menjadi kewenangan dari BUMN itu untuk mengelola?" ungkapnya.

Menurut Ganjar salah mengambil keputusan manajemen dapat menjadi pidana. Maka menurutnya proteksi terhadap BUMN menjadi begitu bikin deg-degan karena dianggap tidak terlalu kuat. 

"Ini kalau saya gunakan bagaimana ya, umpama dunia perbankan, saya kasih kredit kalau itu kemudian macet ya sudah ini diselesaikan secara perdata bukan kemudian menjadi pidana, kecuali terbukti Mens Rea-nya dan ada unsur korupsi. Inilah kebimbangan-kebimbangan yang mudah-mudahan ilmu ini akan bisa memecahkan persoalan ini," kata dia.

UGM mengukuhkan Paripurna P Sugarda sebagai Guru Besar FH UGM. Pengukuhan digelar di Gedung Pusat UGM, Kamis (16/11/2023). Paripurna menyampaikan pidato ilmiahnya berjudul 'Meninjau Kembali Anggapan Yuridis Kekayaan Perseroan  Merupakan Bagian Dari Keuangan/Kekayaan Negara dan Perlakuannya di Masa Yang Akan Datang'.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement