Jumat 17 Nov 2023 11:23 WIB

Remaja Meninggal Setelah Motor Tabrak Pikap di Jalan Lingkar Utara Tasikmalaya

Saat mengendarai motor, korban dikabarkan tidak menggunakan helm.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).
Foto: Dok. Polsek Cibeureum
Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Seorang remaja berinisial R (17 tahun) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Korban diduga tak bisa mengendalikan motor yang dikendarainya, sehingga menabrak bagian belakang kendaraan pikap.

Kepala Polsek (Kapolsek) Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Kamis (16/11/2023). Awalnya, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Pangkalan Udara (Lanud) Wiriadinata menuju arah Karangresik.

Baca Juga

Motor yang dikendarai korban kemudian menabrak bagian belakang mobil pikap, yang berada di jalur yang sama. “Ketika di TKP (tempat kejadian perkara), diduga pengendara sepeda motor Honda Beat dalam kecepatan tinggi,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya. 

Menurut Kapolsek, korban diduga tidak dapat mengendalikan sepeda motornya, sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan pikap. “Pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal dunia,” ujar dia.

Korban dikabarkan tidak menggunakan helm saat berkendara. Sepeda motornya juga tidak dilengkapi pelat nomor. Menurut Kapolsek, baik motor korban dan mobil pikap yang terlibat kecelakaan itu mengalami kerusakan.

Selepas kecelakaan, Kapolsek mengatakan, korban langsung dibawa ke RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya. Korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement