REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KH Anwar Iskandar resmi disahkan sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggantikan KH Miftachul Akhyar. Pengesahan ini dilakukan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI, dalam Rapat Paripurna Dewan Pimpinan MUI di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Terkait hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang keagamaan Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menyampaikan KH Anwar Iskandar adalah Wakil Rais Am PBNU dan juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Amien Ngasinan Kediri.
"Beliau tokoh ulama yang sangat mumpuni dan pantas untuk menjadi ketua umum MUI. Beliau juga alumni Pondok Pesantren Lirboyo Kediri dan telah mengabdikan hampir seluruh hidupnya untuk dakwah dan pendidikan," kata dia, Jumat (17/11/2023).
Gus Fahrur meyakini MUI di bawah kepemimpinan KH Anwar Iskandar akan semakin maju dan bermanfaat bagi umat. "Serta menjadi mitra pemerintah untuk membina kerukunan umat beragama dan mendukung pembangunan bangsa Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, KH Anwar Iskandar telah ditetapkan sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang baru. Ia menggantikan KH Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri. Ketetapan ini merupakan hasil dari Rapat Pleno MUI pada pertengahan Agustus 2023.
Hasil Rapat Pleno tersebut masih harus dilaporkan dalam rapat paripurna antara Dewan Pimpinan MUI dengan Dewan Pertimbangan MUI untuk mendapatkan pengesahan. Pada awal November lalu, Ma'ruf juga telah menerima pimpinan MUI untuk membahas tindak lanjut pengesahan ketua umum MUI.
"Wakil presiden menerima para pimpinan Majelis Ulama Indonesia. (Pembahasan) hal yang berhubungan dengan tindak lanjut rapat di MUI tentang pemimpin MUI," kata Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Wakil Presiden Masduki.