Jumat 17 Nov 2023 20:10 WIB

Pembangunan TPST di Gedebage Bandung Diharapkan Tuntas Akhir November

TPTS Gedebage ditujukan untuk mendorong upaya pengolahan sampah.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pengolahan sampah di Kota Bandung.
Foto: Edi Yusuf/Republika
(ILUSTRASI) Pengolahan sampah di Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, tengah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Gedebage. Keberadaan TPST itu ditujukan untuk mendorong upaya pemilahan dan pengolahan sampah di Kota Bandung.

“Sekarang dalam tahapan baru dicor dan menunggu pengeringan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudy Prayudi, sebagaimana dilansir Pemkot Bandung, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga

TPST Gedebage akan menjadi tempat untuk pengolahan sampah organik maupun anorganik. Dudy mengatakan, ada sepuluh mesin Gibrik Mini yang disiapkan untuk pemilahan sampah di sana.

Disiapkan juga sarana prasarana untuk pengolahan sampah organik, seperti melalui metode kompos ataupun maggot. Pekan ini, kata dia, tengah disiapkan biofoam untuk kandang maggot. Diharapkan semuanya sudah siap pada akhir bulan ini. “Mudah-mudahan akhir November selesai,” ujar Dudy.

Kota Bandung masih dalam masa darurat sampah hingga Desember mendatang. Berbagai upaya dilakukan untuk menekan beban sampah di tempat penampungan sementara (TPS) maupun tempat pembuangan akhir (TPA). 

Dudy mengatakan, saat ini baru sekitar 100 ton sampah yang sudah tereduksi dari kurang lebih 1.200 ton volume sampah harian di Kota Bandung. Menurut dia, sekitar 20 ribu ton sampah masih tertahan di Kota Bandung, yang tersebar di delapan TPS dengan kondisi overload dan di pinggiran jalan.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, kuota ritase pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti terus berkurang. Saat ini disebut tersisa 180 ritase. 

Oleh karenanya, Ema mengatakan, Pemkot Bandung terus mencari alternatif untuk menekan volume sampah. Menurut dia, pemkot terus mendukung masyarakat mengolah sampah. 

Pemkot juga memberikan dukungan untuk mendorong pengolahan sampah di tingkat kelurahan. Seperti untuk pengolahan sampah organik menggunakan metode maggot. “Anggaran setiap kelurahan itu sudah siapkan. Jadi, camat lurah tidak ada alasan tidak ada biaya karena sudah disiapkan,” kata Ema.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement