JAKARTA - Indonesia menganggap penyerangan pasukan penjajah Israel (IDF) sebagai kejahatan pelanggaran hukum internasional. Menteri Luar Negeri Indonesia melayangkan kutukan atas serangan yang menewaskan sedikitnya 12 orang termasuk dokter dan pasien. "Serangan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional," kata Retno berdasarkan transkrip pernyataannya yang dikirimkan Kemlu RI pada...
Berita Lainnya