Rabu 22 Nov 2023 07:03 WIB

Polres Bogor Periksa Dalang Kericuhan Satpol PP-Ormas di Ciawi

Kericuhan itu terjadi saat pembongkaran bangunan liar di lahan milik pemkab.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Foto: Dok. Republika
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor menangkap dan memeriksa lima orang diduga menjadi dalang dalam kericuhan antara Satpol PP Kabupaten Bogor dan organisasi masyarakat (ormas) di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Kericuhan itu terjadi saat pembongkaran bangunan liar, yang mengakibatkan anggota Satpol PP dan Polres Bogor terluka.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kericuhan itu terjadi ketika salah satu ormas melempar batu pertama kali, kepada petugas Satpol PP dan gabungan TNI-Polri. Akibatnya, anggota mengalami luka di bagian kepala dan harus dijahit.

Baca Juga

“Yang diamankam sementara lima orang penanggung jawab, provokator. Namun kita dalami pemeriksaan nantu kita tetapkan status hukumnya kemudian,” kata Rio, Selasa (21/11/2023).

Rio mengatakan, polisi akan mendalami pasal yang akan ditetapkan kepada dalang kericuhan ini. Di samping itu, Satpol PP juga masih mendata apakah ada anggota lain yang terluka.

“Nanti dilihat (pasalnya apa), perannya apa nanti kita sampaikan. Betul (ormas masih dalam pemeriksaan),” ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar puluhan bangunan tanpa izin di lahan milik pemerintah di sekitar Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Pembongkaran ini berujung ricuh, hingga menyebabkan anggota Satpol PP Kabupaten Bogor dan Polres Bogor mengalami luka dan harus mendapatkan jahitan.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan kericuhan ini berawal ketika Satpol PP yang hendak membongkar bangunan liar di bawah Jembatan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocomi) KM 47 A, adu mulut dengan organisasi masyarakat (ormas) setempat. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/11/2023).

“Jadi ada salah satu ormas yang mem-backup untuk supaya tidak dibongkar. Awalnya adu omong karena Satpol PP tetap ingin membongkar, lalu dilempari (batu) oleh ormas itu,” kata Agus dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Agus menyebutkan, total ada dua orang yang terluka dalam kejadian ini. Satu korban merupakan anggota Pengendalian Masyarakat Polres Bogor, dan satu lagi anggota Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Dari ormasnya sudah dibawa ke Polres Bogor. Kita bawa ke Polres untuk diminta pertanggungjawabannya kenapa dia menghalang-halangi (proses pembongkaran),” kata Agus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement