JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengajukan surat keberatan mengenai pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK. Jabatan itu semula diduduki Anwar Usman hingga kemudian dicopot oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) setelah paman Gibran Rakabuming Raka itu terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Hakim MK Enny Nurbaningsih mengonfirmasi munculnya surat keberatan yang dimohonkan...
Berita Lainnya