Kamis 23 Nov 2023 09:19 WIB

Firli Tersangka, Dewas KPK Koordinasi dengan Polri

Dewas KPK akan berkoordinasi dengan Polri terkait penetapan tersangka Firli Bahuri.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris. Dewas KPK akan berkoordinasi dengan Polri terkait penetapan tersangka Firli Bahuri.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris. Dewas KPK akan berkoordinasi dengan Polri terkait penetapan tersangka Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berkoordinasi dengan Polri mengenai dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam koordinasi ini, kedua instansi tersebut saling bertukar informasi.

"Oh ya tentu, koordinasi kan konteksnya itu, tukar menukar informasi. Biasa saja," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga

Meski demikian, Syamsuddin enggan menjelaskan lebih rinci mengenai informasi yang diterima maupun diberikan oleh Dewas KPK. Sebab, jelas dia, hal itu sudah berkaitan dengan materi pemeriksaan.

"Itu tidak bisa dikemukakan ya. Sebab, itu sudah menyangkut materi pemeriksaan ya," ujar Syamsuddin.

Dia mengatakan, koordinasi yang dilakukan oleh Dewas KPK dan Polri merupakan hal yang biasa. Selain bertukar informasi, dia menyebut, dua kedua pihak juga membahas berbagai hal yang bersifat teknis.

"Koordinasi dalam hubungan dengan alamat saksi-saksi, yang gitu-gitu saja, teknis sifatnya," ungkap dia.

Seperti diketahui, saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Mantan Mentan itu sendiri menjadi tersangka korupsi di KPK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement