Senin 27 Nov 2023 13:04 WIB

Kata Ketum PBNU Soal Isu Palestina Disampaikan dalam Kampanye Politik

Ketum PBNU menyampaikan pendapatnya soal isu Palestina diangkat dalam kampanye politi

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf
Foto: Dok PBNU
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu kemanusiaan yang terjadi di Palestina sedang menjadi sorotan dunia, termasuk di Indonesia. Bahkan, masyarakat di Indonesia menggelar aksi damai di berbagai daerah untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap rakyat Palestina yang sedang dijajah Israel.

Namun, di tengah panasnya konflik Palestina-Israel, masyarakat Indonesia juga akan menghadapi Pemilu 2024. Tidak menutut kemungkinan para calon presiden dan calon wakil presiden yang akan maju juga akan membawa isu Palestina ke panggung ke politik.

Baca Juga

Lalu, bolehkah isu Palestina disampaikan dalam kampanye politik?

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan bahwa boleh saja membawa isu Palestina saat berkampanye. Asalkan, kata dia, yang menyampaikan itu tidak mengajak masyarakat untuk marah-marah saja.  

"Ya asalkan nggak ngajak ngamuk aja, tapi kalau dia misalnya punya gagasan tentang strategi yang masuk akal ya bisa ditempuh untuk jalan keluar itu bisa didiskusikan, jangan sekedar ngajak orang ngamuk," ujar Gus Yahya saat konferensi pers di sela-sela acara R20 International Summit of Religious Authorities (ISORA) di Park Hyatt Jakarta, Senin (27/11/2023).

Menurut Gus Yahya, setiap pasangan calon yang mengampanyekan isu Palestina hendaknya menawarkan solusi yang masuk akal untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di sana. Jangan hanya memprovokasi masyarakat yang bisa memperkeruh suasana.

"Nggak diajak aja sudah ngamuk. Nah, sekarang jalan keluarnya apa itu yang kita butuhkan," kata Gus Yahya.

Bawaslu RI sendiri telah mempersilakan aeluruh peserta Pemilu 2024 untuk melakukan kampanye pada Selasa (28/11/2023) besok. Gus Yahya pun mengimbau kepada semua pihak untuk tidak membenturkan masyarakat.

"Ya masyarakat ini sudah tenang, sudah santai.  Jangan diajak yang nggak-nggak, gitu aja. Jangan diajak ribut bertengkar berkelahi dan sebagainya kasihan masyarakat," ujar dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement