Selasa 28 Nov 2023 19:58 WIB

Bawaslu DKI Kumpulkan Bukti Pelanggaran Apdesi

Bawaslu DKI mengumpulkan bukti pelanggaran Apdesi yang dukung paslon tertentu.

Red: Bilal Ramadhan
Pemilu (Ilustrasi). Bawaslu DKI mengumpulkan bukti pelanggaran Apdesi yang dukung paslon tertentu.
Foto: republika/mardiah
Pemilu (Ilustrasi). Bawaslu DKI mengumpulkan bukti pelanggaran Apdesi yang dukung paslon tertentu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan bukti dugaan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo saat ditemui di Jakarta pada Selasa mengatakan, pihaknya hari ini kembali mendatangi pengelola GBK guna mendapatkan dokumentasi kegiatan Desa Bersatu yang berlangsung Minggu (19/11) dan dihadiri calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua Gibran Rakabuming.

Baca Juga

"Kami minta dokumentasi, pasti kan di tempat itu ada CCTV dan segala macam. Ini dalam rangka menggali atau mengumpulkan segala informasi dan petunjuk yang relevan terkait kasus ini," kata Benny.

Bawaslu DKI telah melakukan penelusuran sejak Rabu (22/11). Timnya sudah mendatangi pengelola GBK dan menemukan ada pengajuan izin oleh Sunan Bukhari selaku Wakil Ketua Umum APDESI.