Senin 27 Nov 2023 22:13 WIB

Bawaslu Mulai Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu Dilakukan Apdesi

Bawaslu DKI mulai menelusuri dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Apdesi.

Red: Bilal Ramadhan
Pemilu 2024. (ilustrasi). Bawaslu DKI mulai menelusuri dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Apdesi.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Pemilu 2024. (ilustrasi). Bawaslu DKI mulai menelusuri dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Apdesi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI memeriksa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) terkait dugaan pelanggaran pemilu karena mendukung capres-cawapres tertentu.

"Kami masih melakukan penelusuran dan memintai keterangan dengan pihak-pihak terkait," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Baca Juga

Benny menuturkan pihaknya masih melakukan penelusuran adanya informasi awal dan hasil pengawasan Bawaslu Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut dengan meminta keterangan kepada berbagai pihak.

Adapun dalam proses penelusuran yang sedang berjalan tersebut dilakukan dalam waktu seminggu. "Pihak Bawaslu juga sudah mendatangi pihak pengelola GBK yang didapati adanya pengajuan izin kegiatan APDESI pada Kamis (23/11)," jelasnya.