REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kanker paru merupakan salah satu kanker yang menakutkan dan banyak dialami warga Indonesia. Apa saja profesi yang rentan alami kanker paru?
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Onkologi dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr Sita Laksmi Andarini, menjelaskan profesi yang rentan alami kanker paru adalah mereka yang bekerja terkait dengan bahan kimia, riwayat pekerjaan yang berhubungan dengan silika (bekerja di pertambangan, pabrik kaca, bekerja di bahan bangunan, bekerja di pabrik semen, bekerja yang berhubungan dengan asbes). Jika pekerja tersebut berusia diatas 45 tahun, perokok aktif, berhenti merokok lebih dari 10 tahun, ada riwayat fibrosis dan tuberkulosis paru, serta riwayat keluarga maka sebaiknya melakukan deteksi dini.
"Di atas usia 40 tahun, lebih mudah kalau dia memiliki risiko keluarga kanker. Jadi kalau memiliki risiko keluarga kanker, segera lakukan low dose CT scan tanpa kontras," ujarnya Media Briefing PB IDI : Mengenal Kanker Paru, Senin (4/12/2023).
Jadi apa yang sebaiknya dilakukan? Sebaiknya lakukan pemeriksaan CT Scan dosis radiasi rendah atau low dose CT. Dilakukan berkala dua tahun sekali di rumah sakit rujukan tipe B dan tipe C.
Ia menjelaskan deteksi dini terbagi menjadi dua. Ia mengatakan skrining kanker paru adalah segala upaya pada orang populasi yang tampaknya sehat tapi memiliki faktor risiko. Kalau belum ada gejala namanya skrining, kalau sudah ada gejala namanya diagnosis dini. "Upaya ini semua dinamakan deteksi dini," jelasnya.