Senin 04 Dec 2023 20:33 WIB

KPU akan Putuskan Format Debat Pilpres 2024

KPU akan menggelar rapat kembali bersama pasangan calon untuk mekanisme debat.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Jadwa dan Tema Debat Pilpres 2024
Foto: Infografis Republika
Jadwa dan Tema Debat Pilpres 2024

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bakal mandiri dalam memutuskan format debat capres dan cawapres Pilpres 2024. Hal itu disampaikan karena KPU akan rapat kembali dengan perwakilan tim pemenangan tiga pasangan capres-cawapres untuk berkoordinasi terkait format debat.

"KPU akan mengadakan kembali rapat koordinasi untuk menjelaskan seluruh mekanisme pelaksanaan debat. KPU mempersilakan tim kampanye memberikan masukan dan tanggapannya. Tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri," kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Baca Juga

Idham menjelaskan, keputusan secara mandiri itu artinya KPU memutuskan format debat sesuai kerangka hukum yang ada, yakni UU Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU). 

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu enggan menyebutkan kapan rapat akan digelar. Dia hanya memastikan bahwa rapat dengan perwakilan tim pemenangan paslon itu digelar segara sebelum debat perdana dilaksanakan pada 12 Desember 2023.

Dalam penjelasannya, Idham membuka peluang untuk mengubah kembali format debat capres dan cawapres. Adapun komposisi debat tak bisa lagi diganggu gugat karena sudah diatur dalam UU Pemilu, yakni tiga kali debat antar capres dan dua debat antar cawapres.

KPU menggelar rapat perdana dengan perwakilan tim kampanye tiga paslon pada Rabu (29/11/2023). Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut, dalam rapat tersebut sudah diputuskan format debat capres dan cawapres.

Hasyim mengatakan, dalam lima kali debat selalu dihadiri pasangan capres-cawapres. Perbedaan setiap debat hanya porsi bicaranya. 

Dalam debat cawapres, porsi berbicara terbanyak adalah cawapres. Begitu pula sebaliknya. Format ini jelas berbeda dengan debat Pilpres 2019 karena ada satu kali debat yang khusus dihadiri oleh cawapres saja.

"Ini kan kita bicarakan, kita sepakati baiknya yang mana (ketika rapat dengan tim pemenangan). Ini (format debat pasangan hadir selalu) salah satu kesepakatan yang kita capai," ujar Hasyim pada Kamis (30/12/2023).

Pengubahan format debat itu mendapatkan penolakan dari tim pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin dan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud. Adapun paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran mengaku bersedia mengikuti format apa pun yang diputuskan oleh KPU.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement