REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU RI Idham Holik menganggap lumrah aksi saling salah menyalahkan antara Tim Nasional Anies-Imin (Timnas Amin) dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terkait perubahan format debat capres dan cawapres. Kendati begitu, dia meminta pertikaian dua kubu itu tidak diperuncing.
"Perdebatan di dalam demokrasi itu hal biasa. Tidak usah kita anggap ini terlalu meruncing, tidak usah," kata Idham kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Idham menjelaskan, demokrasi Indonesia adalah demokrasi Pancasila yang berarti semua persoalan dapat dikomunikasikan lewat musyawarah. Karena itu, KPU akan menggelar rapat koordinasi lagi dengan semua tim pemenangan pasangan calon untuk memutuskan format debat. Idham membuka peluang untuk mengubah kembali format debat dalam rapat tersebut.
Rapat koordinasi itu akan digelar dalam waktu dekat sebelum debat perdana digelar pada 12 Desember 2023. Adapun rapat pertama sudah dilaksanakan pada Rabu (29/12/2023) lalu.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut, dalam rapat perdana tersebut sudah diputuskan format debat untuk tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Hasyim mengatakan, dalam lima kali debat itu selalu dihadiri pasangan capres-cawapres. Perbedaan setiap debat hanya porsi bicaranya.
Dalam debat cawapres, porsi berbicara terbanyak adalah cawapres. Begitu pula sebaliknya. Format ini jelas berbeda dengan debat Pilpres 2019 karena ada satu kali debat yang khusus dihadiri oleh cawapres saja.
Pengubahan format debat itu lah yang membuat Timnas Amin dan TKN Prabowo-Gibran saling tuding. TKN awalnya menuding Timnas Amin yang mengusulkan perubahan format menjadi capres-cawapres selalu berdampingan saat debat.
Timnas Amin mengakui pihaknya mengusulkan perubahan itu kepada KPU saat rapat. Namun, Timnas Amin mengaku tetap menginginkan agar capres ataupun cawapres debat sendirian, bukan bersamaan.
Ketika menyampaikan jawaban tersebut, Timnas Amin juga melontarkan tudingan bahwa TKN Prabowo-Gibran mengusulkan kepada KPU agar debat dalam bentuk pendalaman visi-misi saja. Belakangan, TKN mengakui mengusulkan debat berupa pendalaman visi-misi, tapi bukan berarti ingin menghilangkan debat.