REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Umat Islam di Amerika Serikat (AS) telah melancarkan kampanye menentang upaya Presiden Joe Biden untuk terpilih kembali pada 2024. Hal ini karena dukungannya terhadap Israel dalam perangnya melawan kelompok Palestina Hamas.
Dilansir dari laman Anadolu Agency pada Senin (4/12/2023), sekelompok pemimpin Muslim dari Michigan, Minnesota, Arizona, Wisconsin, Florida, Georgia, Nevada dan Pennsylvania berkumpul pada akhir pekan di Dearborn, Michigan untuk meluncurkan kampanye tersebut.
Kampanye tersebut bertujuan untuk mendorong para pemilih agar menarik dukungan mereka terhadap Biden. Hal ini karena keengganannya untuk menyerukan gencatan senjata dan melindungi orang-orang tak berdosa di Palestina dan Israel.
Sementara media Axios menyatakan kemarahan warga Amerika keturunan Arab dan Muslim Amerika dapat merugikan prospek terpilihnya kembali Biden di sebagian besar negara bagian yang masih belum ditentukan pada 2024, yang ia menangkan pada 2020.
Penyelenggara menekankan bahwa para pemimpin komunitas Muslim akan berkolaborasi untuk memastikan kekalahan Biden di negara-negara bagian tersebut.
Salah satu penyelenggara, Jaylani Hussein mengatakan kampanye #AbandonBiden saat ini akan fokus pada media sosial. Hussein mengakui potensi tantangan jika tidak mendukung Biden dan dampaknya terhadap masyarakat di tahun-tahun mendatang.
“Kami menyadari bahwa dalam empat tahun ke depan, keputusan kami mungkin akan membuat kami berada dalam masa yang lebih sulit. Namun kami yakin ini akan memberi kami kesempatan untuk melakukan kalibrasi ulang, dan Partai Demokrat harus mempertimbangkan apakah mereka menginginkan suara kami atau tidak," kata dia.
Baca juga: Heboh Wolbachia, Ini Tafsir dan Rahasia Nyamuk yang Diabadikan Alquran Surat Al-Baqarah
Axios menyoroti pentingnya pemilih Muslim-Arab di negara-negara bagian tersebut, dan menunjukkan bahwa bahkan sebagian kecil pemilih Muslim yang bergabung dengan blok anti-Biden dapat membuat situasi Partai Demokrat menjadi menantang di beberapa negara bagian utama berdasarkan hasil Pemilihan Presiden 2020.