REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, merespons dengan santai langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dugaan pelanggaran kampanye atas aksinya membagikan susu gratis kepada masyarakat saat kegiatan hari bebas kendaraan (CFD) di Jakarta Pusat.
"Silakan ditelusuri. Jika ada sesuatu yang tidak pas, silakan nanti bisa dikomunikasikan dengan tim kami," kata Gibran kepada wartawan di GBK Arena, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku hingga kini belum menerima teguran dari Bawaslu. Gibran lantas menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan atribut kampanye ketika membagikan susu tersebut.
"Yang jelas kemarin kami semua tanpa atribut, tanpa APK (alat peraga kampanye), ya," kata Wali Kota Solo itu.