Selasa 05 Dec 2023 09:01 WIB

Wapres: Wakaf Uang Rp 2,361 Triliun, Tanah Wakaf 57.263 Hektare

Wakaf harus menjadi life style masyarakat Indonesia

Wapres KH Maruf Amin belum lama ini berbicara tentang potensi wakaf Indonesia yang sangat besar.
Foto: Setwapres RI
Wapres KH Maruf Amin belum lama ini berbicara tentang potensi wakaf Indonesia yang sangat besar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyebut angka fantastis yang terkait wakaf di Indonesia. Berdasarkan catatan Badan Wakaf Indonesia (BWI),  

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasi atas pencapaian dan pengembangan wakaf yang cukup signifikan. Wakaf tanah seluas 57.263 hektare dan 440.512 bidang, rata-rata pertumbuhannya delapan persen dalam tiga tahun terakhir. Di samping itu sertifikasi tanah wakaf telah mencapai 236.511 ribu sampai dengan tahun 2023.

Baca Juga

"Juga telah terhimpun wakaf uang yang dilaporkan ke BWI senilai Rp2,361 triliun di tahun 2023, naik dari posisi tahun 2021 senilai Rp1,04 triliun," kata Ma'ruf saat membuka Rakornas BWI pada Senin (4/12/2023).

Wapres menjelaskan kemajuan dan pencapaian di bidang wakaf juga ditandai dengan terbentuknya standar kompetensi nadzir, dengan jumlah nadzir serta stakeholder perwakafan yang telah tersertifikasi sebanyak 3.855 orang asesi dengan pilihan 10 skema kompetensi yang diujikan.

 

Selain itu, terbentuknya 113 asesor, dan 83 batch pelaksanaan sertifikasi yang diselenggarakan di 64 tempat uji kompetensi di seluruh Indonesia sampai bulan November 2023.

Rakornas

 

BWI menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) di Jakarta pada 4 sampai 6 Desember 2023, sebagai upaya memperkuat pengelolaan wakaf di Indonesia.

"Perwakafan sudah menjadi perbincangan publik. Dulu suaranya hanya sayup-sayup, tapi kini anak muda sudah tidak asing dengan istilah perwakafan. Literasi wakaf memang masih rendah tapi terus bergerak," ujar Ketua Pelaksana BWI M Nuh

Nuh mengatakan BWI telah menyiapkan peta jalan transformasi pengelolaan wakaf, dengan tujuan akhir menciptakan wakif-wakif baru atau pemberi manfaat dari sebelumnya hanya sebagai mauquf alaih (penerima manfaat wakaf). 

Langkah pertama menuju hal tersebut, kata dia, yakni memperbanyak wakif serta menambah aset wakaf. Nuh mengatakan potensi wakaf di Indonesia sangat tinggi seiring dengan populasi masyarakat yang besar.

Setelah wakif dan aset wakaf bertambah, langkah berikutnya yakni pengelolaan aset yang lebih profesional dan produktif.

Saat ini wakaf hanya dipahami sebagai tanah makam, madrasah, maupun masjid, padahal cakupan wakaf sangat luas. Wakaf bisa berupa aset pengelolaan yang memiliki nilai ekonomi.

"Kita ingin mentransformasi, pengelolaan aset yang lebih profesional dan lebih produktif. Karena yang diberikan ke penerima manfaat yaitu hasil dari pengelolaan wakaf. Beda dengan zakat, zakat dikumpulkan, terus dibagikan. Tapi kalau wakaf yang dibagikan itu hasil pengelolaan produksinya," kata dia.

Menurut Nuh, pengelolaan aset yang profesional dan produktif menjadi kunci dari pendayagunaan wakaf. Maka dari itu langkah berikutnya yakni sertifikasi nadzir (pengelola aset wakaf). 

Para Nadzir harus profesional sehingga aset-aset yang telah dikumpulkan bisa dikelola dengan baik dan menghasilkan nilai manfaat ekonomis demi kemaslahatan bersama.

Para Nadzir harus bisa mengubah masyarakat yang tadinya sebagai penerima, lalu menjadi pemberi manfaat, lewat berbagai upaya pemberdayaan.

"Cara menyalurkan ke penerima manfaat benar-benar memiliki dampak yang maksimal. Sehingga kalau itu bisa dilakukan, maka wakaf akan mudah ditransformasikan ke 4.0. Yaitu yang tadinya penerima manfaat jadi pemberi manfaat," kata dia. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement