Rabu 06 Dec 2023 16:14 WIB

Pemkot dan KPU Surabaya Fasilitasi ODGJ Salurkan Hak Pilih di Pemilu 2024

Nantinya di Liponsos bakal didirikan dua TPS.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Pemilu  (ilustrasi)
Foto: Republika/Musiron
Pemilu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bakal menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di UPTD Liponsos dan UPTD Griya Werdha. Hal ini dilakukan untuk menfasilitasi para penghuni Liponsos dan Griya Werdha untuk menyalurkan hak pilihnya pada saat pemungutan suara, 14 Februari 2024.

"Ini baru pertama kali setelah adanya judicial review, yang mana mereka-mereka ini punya hak untuk memilih dan untuk dipilih. Makanya, KPU bersama kita memfasilitasi mereka untuk menggunakan hak pilihnya nanti," kata Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajriatin, Rabu (6/12/2023).

Anna menjelaskan, nantinya di Liponsos bakal didirikan dua TPS. Pertama, TPS Khusus yang diperuntukkan untuk warga binaan Liponsos yang ber-KTP Surabaya dan bertempat tinggal di UPTD Liponsos.

Dicontohkan, warga Wonokromo yang terlantar dan tidak punya keluarga, maka dia diampu oleh pemkot dan nantinya masuk ke TPS khusus. Kedua, TPS Reguler yang diperuntukkan bagi warga binaan yang pada saat masuk ke Liponsos, tidak ditemukan administrasi kependudukannya.