Kamis 07 Dec 2023 09:31 WIB

Ayah dan Anak Tewas di Dalam Ruko, Diduga Korban Pembunuhan

Terduga pelaku pembunuhan disebut dua orang dengan ciri berbadan kurus.

Red: Agus raharjo
Kapolres Maros Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Awaluddin (kanan) di TKP dugaan pembunuhan ayah dan anak di Maros, Rabu (6/12/2023).
Foto: Antara
Kapolres Maros Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Awaluddin (kanan) di TKP dugaan pembunuhan ayah dan anak di Maros, Rabu (6/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pembunuhan sadis di Jalan Poros Maros, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Akibatnya, dua orang tewas dalam ruko.

"Kami dari Polres Maros menyampaikan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Dan apa yang disampaikan bapak tadi ada dugaan (tindak pidana pembunuhan) tadi ditemukan (jenazah). Tadi shubuh (kejadian) pukul 04.30 Wita di ruko ini," ujar Kapolres Maros Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Awaluddin kepada wartawan di Maros, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga

Dua korban tersebut diketahui bernama Makmur usia 53 tahun (bapak) dan Abdillah Makmur (anak) usai 26 tahun tewas di lantai dua rumah toko (ruko) tempat tinggalnya. Atas kejadian tersebut, jajaran kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencari petunjuk usai kejadian.

Selanjutnya tim Dokpol mengevakuasi dua jenazah korban tersebut ke rumah sakit untuk keperluan autopsi. Korban merupakan anak dan bapak yang tewas secara mengenaskan dan diduga ditikam pelaku.