REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara memberikan kemudahan pendirian koperasi masjid untuk mendukung program masjid mandiri yang digagas oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Lewat program masjid mandiri, Bapak Wali Kota Medan memberikan fasilitas kemudahan pendirian koperasi masjid," ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan Benny Iskandar Nasution, di Medan, beberapa waktu lalu.
Melalui program masjid mandiri, kata dia lagi, pihaknya membantu dalam pembuatan sertifikat notaris pendirian koperasi secara gratis kepada pengurus masjid setempat.
Kemudian pemberian bantuan peralatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelatihan manajemen dan wirausaha kepada kalangan koperasi masjid di Kota Medan.
Data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan menyebutkan jumlah masjid di Kota Medan saat ini tercatat sekitar 1.115 masjid dan lebih dari 800 mushala.
"Sejak diluncurkan program ini, alhamdulillah sudah ada 76 masjid yang memiliki koperasi. Nanti jumlah tersebut akan terus bertambah," katanya pula.
Pihaknya berharap pendirian koperasi masjid tersebut akan membuat peran rumah ibadah bagi umat Muslim di Kota Medan menjadi sentral bagi penduduk sekitarnya.
Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah saja, melainkan menjadi tempat peningkatan sarana perekonomian melalui pemberdayaan UMKM, sehingga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat setempat.
"Diharapkan dengan adanya koperasi masjid ini bisa membantu masyarakat sekitar masjid dalam meningkatkan perekonomian," kata Benny lagi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Medan Muhammad Sofyan menambahkan, Pemkot Medan terus menggalakkan program masjid mandiri.
Program itu menjadi wujud implementasi pemerintah untuk menjalankan misi menjadikan ibu kota Provinsi Sumut, Kota Medan sebagai kota yang berkah.
"Kami yakin dengan adanya program masjid mandiri ini, kami berkomitmen menjadikan ajaran-ajaran agama Islam sebagai dasar bagi kita menjalankan kehidupan," katanya lagi.