Sabtu 09 Dec 2023 14:38 WIB

Polres Kotim Musnahkan 1 Kg Barang Bukti Sabu

1 Kg barang bukti sabu senilai hampir Rp 3 miliar dimusnahkan Polres Kotim.

1 Kg barang bukti sabu senilai hampir Rp 3 miliar dimusnahkan Polres Kotim.
Foto: Dok Republika
1 Kg barang bukti sabu senilai hampir Rp 3 miliar dimusnahkan Polres Kotim.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTIM – Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu, yang dilakukan di Mapolres Kotim pada Jumat (8/12/23).

Proses pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Ketua BNK Kotim, Kepala UPTD Labkesda, Ketua LSM Sikat Narkoba, serta anggota Polres Kotim.

Baca Juga

Terhitung sejumlah narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat bersih 1.855 kilogram atau 1.855 gram dan narkotika jenis karisoprodol sebanyak 698 butir yang diperkirakan totalnya senilai hampir Rp 3 Miliar Rupiah. Keseluruhan narkotika sabu-sabu dan karisoprodol kemudian dimusnahkan lalu dibuang oleh Polres Kotim dipimpin oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M. 

Tindakan pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mengurangi potensi penyalahgunaan barang bukti yang terlarang di masa mendatang oleh pihak-pihak yang tidak memegang tanggung jawab. 

Melalui proses ini, diharapkan risiko kemungkinan adanya penyalahgunaan bahan-bahan terlarang dapat diminimalisir seoptimal mungkin, sehingga dapat mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul dari penyalahgunaan barang-barang tersebut di masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Kapolres Kotim  AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan undang-undang yang tertuang dalam Pasal 91 Ayat 2 (dua) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa dalam pelaksanaaan permusnahan benda narkotika, yang berada dalam pengamanan atau penyimpanan penyidik yang telah ditetapkan, untuk dimusnahkan setelah menerima surat penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Kapolres berpesan agar lembaga pemerintahan dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) untuk dapat bersama dengan pihak kopilisian dalam memerangi peredaran narkotika, karena narkotika merupakan hal yang dapat membawa dampak negatif bagi lingkungan masyarakat serta dampat mempengaruhi kesehatan bagi pengguna.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh dan dorongan bagi upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di seluruh wilayah. Kolaborasi antara pihak kepolisian, lembaga pemerintahan, dan LSM menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kotim.”

Kapolres menyampaikan pesan tentang pentingnya sinergi di antara lembaga-lembaga ini dengan tujuan agar mereka mampu menjadi pilar yang memberikan contoh bagi semua lapisan masyarakat, mendorong semangat untuk menciptakan lingkungan yang aman, dan dengan demikian memastikan terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat secara menyeluruh.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement