REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik rencana program pembuatan KTP Satu Kartu Terpadu Indonesia (Sakti) yang diusung pasangan Ganjar-Mahfud. Nusron menyebut, proyek pengadaan KTP semacam itu rentan jadi ladang korupsi.
"Ada KTP Sakti, loh nanti proyek lagi kalau KTP lagi. Nanti kalau udah proyek ujung-ujungnya digigit lagi," kata Nusron kepada wartawan di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).
Nusron lantas mengungkit kasus korupsi KTP-el yang terjadi beberapa tahun lalu. Bahkan, dia menyebut salah satu kandidat Pilpres 2024 pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Capres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo diketahui sempat diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi KTP-el pada 2019 lalu. Ganjar diperiksa sebagai saksi dalam perkara KTP-el yang menjerat anggota DPR, Markus Nari. Ketika kasus itu terjadi, Ganjar menjabat sebagai pimpinan Komisi II DPR RI.