Petugas kepolisian memeriksa sopir bus menggunakan Alcoscan atau pengukur kadar alkohol saat pemeriksaan kendaraan (ramp check) di salah satu perusahaan otobus di Kota Bengkulu, Bengkulu, Senin (11/12/2023). Pemeriksaan armada bus AKAP yang meliputi pengecekan administrasi dan pemeriksaan teknis tersebut untuk mencegah potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat bus yang tidak layak jalan pada mudik Natal dan Tahun Baru 2023/2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi)
Petugas mencatat hasil pemeriksaan kendaraan (ramp check) di salah satu perusahaan otobus di Kota Bengkulu, Bengkulu, Senin (11/12/2023). Pemeriksaan armada bus AKAP yang meliputi pengecekan administrasi dan pemeriksaan teknis tersebut untuk mencegah potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat bus yang tidak layak jalan pada mudik Natal dan Tahun Baru 2023/2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Petugas kepolisian memeriksa sopir bus menggunakan Alcoscan atau pengukur kadar alkohol saat pemeriksaan kendaraan (ramp check) di salah satu perusahaan otobus di Kota Bengkulu, Bengkulu, Senin (11/12/2023).
Pemeriksaan armada bus antarkota antarprovinsi (akap) yang meliputi pengecekan administrasi dan pemeriksaan teknis tersebut untuk mencegah potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat bus yang tidak layak jalan pada mudik Natal 2023 dan tahun baru 2024.
sumber : ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Advertisement