Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tegal dan Kudus

Selasa 12 Dec 2023 14:30 WIB

Red: Nora Azizah

Penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan terhadap dua buah kendaraan dan satu buah bangunan yang ada di wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal dan Bea Cukai Kudus.

Penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan terhadap dua buah kendaraan dan satu buah bangunan yang ada di wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal dan Bea Cukai Kudus.

Foto: Dok. Bea Cukai
Bea Cukai turut mengapresiasi peran masyarakat dalam memberantas rokok ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai Tegal dan Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah. Dari kedua operasi pengawasan tersebut, Bea Cukai telah mengamankan lebih dari 800 ribu batang rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan, penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan terhadap dua buah kendaraan dan satu buah bangunan yang ada di wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal dan Bea Cukai Kudus. Petugas Bea Cukai Tegal melaksanakan patroli di beberapa titik jalan tol wilayah pantai utara.

Baca Juga

Pengawasan dilakukan di titik yang berpotensi dilintasi kendaraan yang telah menjadi target operasi. Petugas memeriksa kendaraan yang telah menjadi target operasi di ruas jalan tol Kanci-Pejagan km 237.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan 460.000 batang rokok ilegal. Petugas juga menemukan satu kendaraan lainnya di exit tol Brebes Timur dan mengamankan 271.800 batang rokok ilegal. Total nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp918 juta dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp500 juta.