Kamis 14 Dec 2023 15:36 WIB

Kedapatan Edarkan Narkotika Daftar G, Pemuda Asal Wonogiri Diringkus Polisi

Penangkapan dilakukan di kompleks GOR Giri Mandala Wonogiri.

Rep: Muhammad Noor Alfian/ Red: Yusuf Assidiq
 Seorang pemuda asal Wonogiri diperiksa petugas terkait kasus peredaran narkotika.
Foto: Dokumen
Seorang pemuda asal Wonogiri diperiksa petugas terkait kasus peredaran narkotika.

REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI -– GW (20 tahun) pemuda asal Girimarto, Wonogiri, Jateng, ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Wonogiri karena kedapatan memiliki narkotika jenis obat-obatan terlarang daftar G pada Selasa 12 Desember 2023 sekira pukul 22.40 WIB. Penangkapan dilakukan di kompleks GOR Giri Mandala Wonogiri.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, membenarkan hal tersebut. “Benar kami telah mengamankan seorang pemuda berinisial GW, GW kami amankan pada Selasa” kata Andi, Kamis (14/12).

Adapun kronologinya, menurut AKP Anom Prabowo, penangkapan GW bermula saat anggota Sat Narkoba Polres Wonogiri mendapatkan informasi bahwa ada seorang pemuda yang terindikasi akan melakukan transaksi narkotika jenis obat-obatan terlarang di belakang GOR Giri Mandala Wonogiri.

Setelah itu, polisi langsung bergerak menuju lokasi tersebut. "Sewaktu dilakukan penggeledahan badan dari tangan pelaku ditemukan enam butir obat warna kuning berlogo MF yang tersimpan dalam casing charger warna putih dan 57 (lima puluh tujuh) butir obat warna kuning berlogo 'MF' yang terbungkus tisu," jelasnya.

Pelaku GW berikut barang bukti lantas diamankan di Mapolres Wonogiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku disangkakan dengan tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Anom lantas mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

"Kami juga terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat yang dapat membantu dalam operasi-operasi pemberantasan narkotika di wilayah Wonogiri," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement