Selasa 23 Apr 2024 16:36 WIB

Polres Wonogiri Ungkap Motif Pembunuhan yang Kerangka Korbannya Ditemukan di Pekarangan

Anom menjelaskan kejadian bermula saat korban dan pelaku terlibat cekcok.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Polres Wonogiri mengungkapkan motif pelaku dugaan pembunuhan yang kerangkanya ditemukan di pekarangan Warga Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Humas Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan melalui pengakuan tersangka SPY (44) aksi tersebut diduga sakit hati.

Menurut Anom, korban meminta rujuk dengan mantan suaminya. Di mana, pelaku sendiri adalah teman dekat korban.

Baca Juga

"Motif pertama sakit hati. Sakit hatinya kenapa? Kalau nggak salah si korban sempat menyampaikan kepada pelaku mau rujuk sama suaminya," kata Anom ketika dihubungi Republika, Selasa (23/4/2024). 

"Kan statusnya (korban) janda, mungkin pernah menyampaikan kepada pelaku kalau mau balik (rujuk) tapi tidak boleh sama si pelaku. Ya pacaran teman dekat," katanya menambahkan. 

Anom menjelaskan kejadian bermula saat korban dan pelaku terlibat cekcok. Namun, setelah korban menyiram air panas pelaku emosi dan membekap korban dengan handuk hingga kehabisan nafas. 

"Kemarin waktu kejadian sebelum korban melakukan (pembunuhan), waktu cekcok disiram air panas (sama korban) posisinya di dapur. Seketika emosi terus disekap pakai handuk," katanya. 

"Iya (kehabisan napas) sesuai pengakuan (tersangka) begitu, kurang lebih 8 menit sampai kejang-kejang dan hilang nyawanya," katanya. 

Setelah itu, begitu korban meninggal tersangka membakar mayatnya namun masih banyak bagian yang utuh. Ia mengatakan aksi pelaku bertujuannya adalah untuk menyembunyikan kejahatan. 

"Ya intinya orang utuh dibakar setelah meninggal dibakar. Iya tujuannya itu, tapi masih berat berarti kan tidak habis. Saya tidak buka memang itu di dalam karung itu," katanya. 

Anom mengatakan kerangka korban ditemukan setelah 3 pekan dikabarkan hilang. Namun, untuk memastikan identitas korban kini kerangka tersebut tengah diotopsi di RS Bhayangkara Solo. 

"Itu ya sekitar 3 minggu sejak dikabarkan hilang. Diautopsi di Bhayangkara Solo, Itu pengakuan tersangka, tapi untuk memastikan dari keluarga korban dimintai sampel darah rambut dan lain-lain untuk memastikan, intinya itu," katanya. 

SPY sendiri ditetapkan sebagai tersangka Senin (22/4/2024) malam setelah bukti yang cukup. "Tadi malam sudah ditetapkan tersangka karena cukup bukti dan sudah ditahan," katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement