Senin 18 Dec 2023 18:29 WIB

Pembunuhan 4 Bocah Jagakarsa, Warga Diminta Sensitif Terhadap Keluarga Alami KDRT

Sensitivitas masyarakat harus dibangun melalui edukasi dan sosialisasi.

Kondisi rumah lokasi pembunuhan Empat anak berinisial V (6 tahun),S (4 tahun), A (3 tahun) dan A (1 tahun) di RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kondisi rumah lokasi pembunuhan Empat anak berinisial V (6 tahun),S (4 tahun), A (3 tahun) dan A (1 tahun) di RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan pentingnya masyarakat memiliki sensitivitas terhadap kondisi keluarga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pada saat terjadi KDRT, sudah ada pengaduan, ini tentu orang-orang sekitar yang dekat dengan anak harus merasa peka," kata Staf Ahli Hubungan Kelembagaan KemenPPPA Rini Handayani di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Baca Juga

Hal itu dikatakannya menanggapi kasus pembunuhan anak kandung yang dilakukan oleh ayahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Tetangga, keluarga dekatnya harus lebih sensitif terhadap risiko-risiko yang akan terjadi pada anak yang memang butuh pertolongan, anak ini belum bisa membela dirinya sendiri," katanya.

Menurut dia, masyarakat sekitar maupun keluarga dekat seharusnya lebih sensitif akan kemungkinan risiko yang dapat terjadi pada anak-anak yang berada di dalam keluarga yang mengalami KDRT.

Rini mengatakan sensitivitas masyarakat harus dibangun melalui edukasi dan sosialisasi. "Untuk memunculkan rasa sensitivitas, tentu harus ada Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), bimbingan teknis, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan kita kuatkan melalui organisasi-organisasi kemasyarakatan PKK, organisasi-organisasi agama. Ini yang harus kita gencarkan," kata Rini.

Sebanyak empat anak berinisial VA (6 tahun), SP (4), AR (3), AS (1) ditemukan tewas dalam satu kamar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12/2023). Kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan warga sekitar yang menghirup aroma tidak sedap di sekitar rumah kontrakan yang dihuni pelaku dan keluarganya.

P, ayah keempat anak itu kemudian ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap anak-anaknya. P juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, D.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement