Kamis 25 Sep 2025 13:39 WIB

Polisi Periksa Anak Evie Effendi Terkait Dugaan KDRT yang Dilakukan Ayahnya

Korban menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukum.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ustaz Evie Effendi
Ustaz Evie Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada NAS anak Evie Effendi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayahnya. Korban menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukum.

"Kita memenuhi undangan panggilan yang pertama oleh pihak kepolisian guna pemeriksaan saksi karena hari ini statusnya sudah naik tingkat kepada penyidikan," ujar kuasa hukum korban, Rio Damas Putra, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga

Rio mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Temasuk pakaian dan helm yang digunakan korban pada peristiwa 4 Juli 2025, lalu.

Usai menjalani pemeriksaan, kata Rio, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan terhadap kliennya. Pertanyaan itu seputar apa yang dialami kotban. "25 pertanyaan seputar kejadian tindak perkara Tanggal 4 Juli, peran serta dari terlapor dan jadi konsen laporan kita," kata dia dimana pemeriksaan berjalan 30 meniti.

Selain NAS, kata dia, ibu kandung dan kakak kandung korban pun dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Saat ini kondisi korban relatif baik. Rio melanjutkan  kondisi kliennya terkini. Ia menyebut kondisi kliennya saat ini dalam keadaan baik.

Namun, menurut Rio, pihaknya mendorong aparat kepolisian transparant akuntabel dan objektif dalam menangani proses hukum terkait dugaan KDRT kepada kliennya. Ia mengaku terlapor tidak memiliki itikad baik. "Apapun upaya hukum yang dilakukan baik mediasi atau konsolidasi oleh pihak para terlapor, kami tetap menempuh jalur hukum," kata Rio.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement