REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali dalam menyambut libur akhir 2023 akan menutup atau tidak mengoperasikan kegiatan layanan kas berupa penyetoran dan penarikan untuk perbankan pada 28-29 Desember 2023, dan 1 Januari 2024.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja, di Denpasar, Selasa (19/12/2023) mengatakan, dalam menyambut hari natal dan libur akhir 2023, BI Bali memang menyesuaikan kegiatan operasional untuk transaksi tunai dan non-tunai. "Kegiatan layanan kas akan dibuka kembali pada 2 Januari 2024 pada pukul 08.30-12.00 WITA," kata Erwin.
Untuk transaksi tunai, ujar dia lagi, selain layanan kas tidak beroperasi selama tiga hari, juga untuk layanan penukaran uang rusak dan layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya ditutup sementara sejak 15 Desember 2023. Layanan pembelian uang rupiah bersambung (uncute notes) ditutup sementara sejak 12 Desember 2023.
Selanjutnya setelah 2 Januari 2024, untuk layanan penukaran uang rusak setiap hari Kamis; sedangkan pembelian uang rupiah bersambung (uncute notes) setiap hari Senin dan layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya setiap hari Selasa dan Kamis. Transaksi non-tunai seperti kegiatan operasional pertukaran warkat debit di Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali ditiadakan pada 25-26 Desember 2023 dan 1 Januari 2024.
Sedangkan kegiatan operasional BI Fast Payment (BI-FAST), beroperasi normal 24 jam 7 hari dan dapat diakses melalui berbagai kanal yang disediakan oleh bank.
"Layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti seperti mobile banking, internet banking, dan kanal pembayaran QRIS tetap dapat digunakan seperti biasanya sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet," katanya pula.
Selain itu, Erwin mengingatkan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi baik tunai maupun non-tunai, BI mengimbau masyarakat untuk selalu berhati hati dan meyakini keaslian uang rupiah melalui 3D (dilihat, diraba, diterawang). Kemudian selalu memelihara dan menjaga rupiah melalui 5 Jangan (jangan dilipat, jangan distaples, jangan diremas, jangan dicoret, dan jangan dibasahi) agar uang selalu dalam kondisi baik.
"Berhati-hati dalam bertransaksi baik secara tunai maupun non-tunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi, seperti username dan password, PIN, serta kode OTP (one time password)," katanya lagi.
Sebelumnya, Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali memproyeksikan kebutuhan uang tunai di provinsi setempat pada akhir tahun 2023 menjelang Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mencapai sebesar Rp2,7 triliun.
"Jumlah itu meningkat sebesar 12,5 persen jika dibandingkan dengan kebutuhan uang dalam periode yang sama menjelang Natal dan Tahun Baru di akhir 2022 sebesar Rp 2,4 triliun," ujar Erwin.