REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023 dengan predikat 'Informatif'. Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik (KIP) 2023 kepada 139 badan publik berpredikat informatif, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Penghargaan tersebut diterima oleh Pimpinan Baznas RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum Kolonel CAJ (Purn) Drs Nur Chamdani. Status Lembaga Non Struktural (LNS) 'Informatif' menjadi pencapaian terbaik Baznas setelah sebelumnya di LNS mendapat predikat 'menuju informatif'. Pada 2023 ini Baznas berhasil mendapat nilai 94.21, peringkat keempat di kategori Lembaga Non Struktural.
"Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) yang telah memberikan predikat informatif kepada Baznas. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Baznas dalam upaya untuk terus membangun kepercayaan publik," ujar Nur Chamdani.
Nur Chamdani mengatakan, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Baznas tahun ini dapat meningkatkan kinerjanya dengan baik. Berdasarkan Monev (Monitoring dan Evaluasi) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023, Baznas mendapat penilaian kategori Informatif dengan nilai 94.21, dan berada di posisi peringkat keempat di kategori LNS.
Dia mengatakan, PPID Baznas terus berupaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan bagi pelaksanaan Monev di tahun berikutnya.
Pada tahun 2023 ini lanjut Nur Chamdani, upaya tersebut menampakkan hasil yang baik, dengan terus meningkatkan kesadaran dan penguatan kinerja sehingga mampu mendorong awareness seluruh stake holder di lingkungan Baznas atas pentingnya keterbukaan informasi publik.
"Penghargaan ini dijadikan sebagai motivasi bagi Baznas untuk terus konsisten dan selalu meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik," ujar Nur Chamdani.
Baznas telah ambil bagian dalam monev KIP ini sejak pertama pelaksanaan Monev KIP digelar yakni pada 2020, hingga pada 2023 berhasil mendapat predikat Badan Publik Informatif.