REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Pihak manajemen RSUD MA Sentot Patrol Kabupaten Indramayu buka suara soal kasus meninggalnya ibu dan bayi yang viral di media sosial. Keluarga pasien menduga ada tindakan malpraktik hingga menyebabkan ibu dan bayi itu meninggal pada Selasa (19/12/2023) malam.
Ibu melahirkan yang meninggal itu diketahui bernama Kartini (23), warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Sedangkan bayi yang meninggal, merupakan anak pertamanya.
Suami sekaligus ayah dari korban, Tasrun (30), dengan didampingi pengacaranya, melaporkan dugaan tindakan malpratek pihak rumah sakit ke Polres Indramayu pada Rabu (20/12/2023).
Menanggapi kejadian tersebut, Direktur RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru Takaryanto, menyampaikan duka cita mendalam kepada pihak keluarga korban. Pihaknya pun mengaku terbuka untuk menerima kritikan dan akan melakukan perbaikan-perbaikan.
"Karena bagaimanapun, rumah sakit sangat bertanggung jawab tentang keselamatan pasien yang berobat di rumah sakit. Ini menjadi pembelajaran yang berharga agar nantinya kita bisa meningkatkan pelayanan yang lebih baik," ujar Ndaru, saat menggelar konferensi pers di RSUD MA Sentot Patrol, Rabu (20/12/2023).
Ndaru pun menjelaskan kronologi pasien tersebut. Dia mengatakan, pihaknya menerima pasien rujuakan dari puskesmas. Pihak puskesmas, memprediksi pasien memiliki kelainan PB.
Ndaru mengklaim, pihaknya sudah menangani pasien tersebut sesuai prosedur medis. Dia menambahkan, upaya yang telah dilakukan pun sudah maksimal sesuai dengan SOP.
"Tapi kenyataannya pasiennya meninggal," tutur Ndaru.
Ndaru memastikan, semua tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit yang dipimpinnya itu bisa dipertanggungjawabkan, baik secara pendidikan maupun secara teknis. Pihaknya pun selalu melakukan evaluasi setiap tahun.
"(Evaluasi) dalam kasus ini tujuannya adalah untuk menekan angka kematian ibu dan bayi. Dan itu sudah jadi komitmen semua insan kesehatan," tegas Ndaru.
Soal pelaporan dari pihak keluarga korban, Ndaru menyatakan, pihaknya akan bersikap kooperatif dengan polisi. Dia mengungkapkan, pihaknya tidak akan menyembunyikan sesuatu karena merasa sudah melakukan upaya sesuai prosedur.
"Yang kami harapkan adalah kita melakukan mediasi dengan keluarga supaya berakhir dengan damai dan saling memuaskan," kata Ndaru.
Ketika ditanyakan apakah pihak RS akan memberi sanksi kepada petugas yang menangani korban, Ndaru menjelaskan, hal itu tergantung penyelidikan oleh polisi. Hasil penyelidikan akan menentukan apakah petugas itu melakukan kesalahan atau tidak.