REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Polresta Cirebon, Jawa Barat, memusnahkan barang bukti ribuan botol berisi minuman keras (miras), serta obat keras, Kamis (21/12/2023). Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2023, dalam rangka pengamanan momen Natal dan tahun baru (Nataru).
Kegiatan pemusnahan itu dilakukan di Lapangan Parkir Stadion Ranggajati, yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon. Botol miras digilas dengan alat berat.
“Pemusnahan miras itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dalam momentum Operasi Lilin Lodaya 2023,” kata Kepala Polresta (Kapolresta) Cirebon Kombes Pol Arif Budiman.
Arif mengatakan, kali ini dimusnahkan 8.235 botol miras berbagai merek, serta 7.175 botol ciu dan tuak. Selain itu, dimusnahkan juga 33.462 obat keras terbatas (OKT), dengan cara dibakar.
Peredaran miras menjadi atensi Polresta Cirebon. Pasalnya, kata Arif, konsumsi miras ini dapat memicu tindak kriminalitas. “Kejahatan konvensional yang diawali dari mengonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon. Tapi, kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Arif.
Dengan kegiatan razia atau operasi miras dan pemusnahannya ini, Arif berharap pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2023 dalam rangka pengamanan momen Nataru di Kabupaten Cirebon dapat berjalan aman dan kondusif.