Jumat 29 Dec 2023 13:32 WIB

Rommy: Pejuang PPP tak Pernah Mendapatkan Izin untuk Dukung Prabowo-Gibran

Pejuang PPP dinilai tidak berhak gunakan atribusi atau logo partai.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau Rommy, membantah adanya koordinasi dalam terbentuknya Pejuang PPP. Kelompok tersebut juga tak pernah mendapatkan izin untuk mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Bahwa mereka tidak pernah mendapatkan izin atau berkoordinasi dengan saya atau komponen DPP PPP lainnya terkait deklarasi tersebut. Terlebih saya sudah sepekan lebih tidak di tanah air," ujar Rommy lewat keterangan tertulisnya, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga

Mereka juga tidak berhak menggunakan atribusi, logo, hingga nama yang berkaitan dengan PPP. Seluruh elemen partai berlambang Ka'bah itu sudah berkomitmen dalam memenangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Majelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono untuk segera melakukan langkah-langkah penegakan disiplin. Mulai dari peringatan hingga pemecatan keanggotaan terhadap kader-kader yang membangkang, melawan, dan tidak mengindahkan keputusan partai.

"Jika yang bersangkutan adalah caleg, Majelis Pertimbangan DPP merekomendasikan yang bersangkutan agar tidak dilantik apabila terpilih pun dalam Pileg 2024," ujar Rommy.

Kepada seluruh kader PPP, diminta tetap kompak dan berkonsentrasi untuk mewujudkan target lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. "Tidak perlu terpengaruh dengan bombardir propaganda aneka survei, karena PPP mau menang pemilu, bukan menang survei," ujar Rommy.

Ratusan anggota aktif PPP itu menamakan diri Pejuang PPP. Mereka mendeklarasikan dukungan di Ambhara Hotel, Jakarta Selatan, tak jauh dari kediaman Prabowo, Kamis (28/12/2023). Acara deklarasi turut dihadiri Ketua Umum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani.

Piagam deklarasi dibacakan oleh Koordinator Nasional Pejuang PPP sekaligus Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP 2020-2025, Witjaksono. "Kami atas nama Pejuang PPP menyatakan dengan tegas mendukung Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia 2024-2029," ujarnya.

Witjaksono mengatakan, keputusan mendukung Prabowo-Gibran diambil setelah pihaknya membuat kajian matang dan menerima dorongan dari para kiai, alim ulama, serta kader di daerah. Keputusan mendukung pasangan nomor urut 2 itu juga mempertimbangkan tantangan ekonomi geopolitik serta keamanan global yang semakin tidak menentu.

Kepada wartawan, Witjaksono menjelaskan bahwa dukungan diberikan setelah melihat paparan Prabowo dan Gibran saat debat capres/cawapres. Pihaknya juga meyakini, Prabowo-Gibran bisa menang satu putaran pada Pilpres 2024.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement