Jumat 29 Dec 2023 13:32 WIB

Rommy: Pejuang PPP tak Pernah Mendapatkan Izin untuk Dukung Prabowo-Gibran

Pejuang PPP dinilai tidak berhak gunakan atribusi atau logo partai.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau Rommy, membantah adanya koordinasi dalam terbentuknya Pejuang PPP. Kelompok tersebut juga tak pernah mendapatkan izin untuk mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Bahwa mereka tidak pernah mendapatkan izin atau berkoordinasi dengan saya atau komponen DPP PPP lainnya terkait deklarasi tersebut. Terlebih saya sudah sepekan lebih tidak di tanah air," ujar Rommy lewat keterangan tertulisnya, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga

Mereka juga tidak berhak menggunakan atribusi, logo, hingga nama yang berkaitan dengan PPP. Seluruh elemen partai berlambang Ka'bah itu sudah berkomitmen dalam memenangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Majelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono untuk segera melakukan langkah-langkah penegakan disiplin. Mulai dari peringatan hingga pemecatan keanggotaan terhadap kader-kader yang membangkang, melawan, dan tidak mengindahkan keputusan partai.