Sabtu 30 Dec 2023 14:30 WIB

PLN Kampanyekan Kendaraan Listrik Dorong Transisi Energi di Bali

PLN gandeng komunitas kendaraan listrik dorong transisi energi.

Konvoi motor listrik (ilustrasi).
Foto: ANTARAFOTO/Maulana Surya
Konvoi motor listrik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali mengampanyekan penggunaan kendaraan listrik untuk mendorong transisi energi yang lebih ramah lingkungan. “Jika sekarang di Bali baru sekitar 3.500 unit kendaraan bermotor listrik, diharapkan melalui upaya kecil kami dengan jelajah motor listrik, nantinya akhir 2024 penggunanya melonjak,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali I Wayan Udayana, di Denpasar, dikutip Sabtu (30/12/2023).

Dalam kesempatan itu, PLN menggandeng komunitas pemilik kendaraan listrik, mengendarai motor listrik dari kawasan Renon, Denpasar menuju kawasan Taman Hutan Ngurah Rai Denpasar yang berjarak sekitar 12 kilometer. Meski melaju beriringan sebanyak 85 unit motor listrik, namun sepeda motor itu tidak mengeluarkan asap dan tanpa suara bising.

Baca Juga

Melalui cara itu, ia ingin mengenalkan kepada masyarakat terkait penggunaan kendaraan listrik yang mudah, efisien, dan nyaman. PLN, kata dia lagi, harus berada di jajaran terdepan dalam penggunaan transportasi yang ramah lingkungan untuk mendukung energi hijau dan kebijakan pemerintah daerah.

Pemprov Bali sebelumnya telah memiliki regulasi yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Peraturan itu mengatur strategi percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang salah satunya dilakukan melalui kewajiban penggunaan kepada instansi pemerintah, otorita pengelola kawasan, BUMN/BUMD serta perusahaan bidang angkutan umum, secara bertahap.

Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2023 tentang pengurangan emisi karbon melalui penggunaan transportasi ramah lingkungan setiap Jumat bagi pegawai di lingkungan Pemprov Bali pada 7 Desember 2023. Selain tur ke hutan mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai dengan mengendarai sepeda motor listrik, pihaknya bersama komunitas juga menanam 150 bibit bakau.

“Melalui penanaman pohon mangrove dan juga bersih-bersih sampah plastik di kawasan ini, mudah-mudahan dapat menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan alami yang sesuai dengan Tri Hita Karana,” ujarnya.

Selain itu, ada juga pemberian bantuan kepada panti asuhan Dharma Jati dan para pekerja di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai hasil kolaborasi seluruh pegawai PLN UID Bali. Perwakilan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Made Yuda Wibawa mengapresiasi upaya tersebut termasuk melakukan rehabilitasi melalui penanaman mangrove dan pembersihan sampah plastik.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement