Ahad 31 Dec 2023 06:30 WIB

FPKHI Launching Manasik Kesehatan Haji

Jamaah haji diharapkan mempersiapkan kesehatannya.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Forum Perawat Kesehatan Haji Indonesia (FPKHI) launching manasik kesehatan haji.
Foto: Dok Republika
Forum Perawat Kesehatan Haji Indonesia (FPKHI) launching manasik kesehatan haji.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Forum Perawat Kesehatan Haji Indonesia (FPKHI) launching manasik kesehatan haji, dengan tema penguatan istithaah kesehatan untuk haji sehat dan mabrur. Acara ini dilakukan secara daring pada Ahad (10/12/2023). 

Ketua Umum DPP FPKHI, Turiman, mengatakan sejak berdirinya pada 2017, FPKHI berupaya untuk selalu berkontribusi dalam kesehatan haji, terutama pembinaan kesehatan haji sejak di tanah air, di masa tunggu, keberangkatan, dan di penyelenggaraan haji 1445 H.

Baca Juga

Pada acara ini, FPKHI juga mengalang donasi untuk Palestina yang diterima langsung oleh Erwan Zaenal, dari perwakilan Qudwah Indonesia untuk Palestina sebesar Rp 30.650.000. 

Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Kesehatan Haji pada Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Muhammad Imran Saleh Hamdani, dalam webinar pembinaan kesehatan haji mengatakan, bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan kesehatan haji adalah mencapai kondisi istithaah kesehatan jamaah haji dan tantangan di tahun 2024.

Adapun tantangannya antara lain, kuota jamaah 241 ribu dengan prioritas lansia, jamaah lansia tanpa pendampingan, Penetatapan istithaah dahulu baru pelunasan dan beragamnya pemahaman jamaah haji tentang istithaah kesehatan.

Sehingga salah satu strategi yanh dilakukan adalah penguatan istithaah kesehatan sejak dari tanah air.

Direktur Bina Haji Kementrian Agama, Arsyad Hidayat, menyampaikan istithaah kesehatan adalah hal penting dan menjadi amanah sehingga jamaah haji juga harus mempunyai mainset sehat, sebelum keberangkatan saat ditanah suci dan sampai kembali ke tanah air.

Jamaah haji diharapkan mempersiapkan kesehatannya dan sesuai dengan KMK HK 01 07/ Menkes/2118/2023, jamaah haji mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan untuk menentukan istithaah. Kemudian setelah dinyatakan sehat, baru melakukan pelusanan karena kondisi kesehatan jamaah sudah terintegrasi di siskohatkes dan sudah terkoneksi siskohat.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement