Selasa 02 Jan 2024 09:34 WIB

Sepanjang 2023, Jabar Diguncang Gempa Bumi Hingga 1.155 Kali

Sepanjang 2023 terlihat ada tiga zona yang sangat aktif gempa di Jabar

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Rumah warga yang mengalami rusak berat akibat gempa di Kabupaten Subang, Senin (1/1/2024).
Foto: Dok Republika
Rumah warga yang mengalami rusak berat akibat gempa di Kabupaten Subang, Senin (1/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Bandung mencatat 1.155 kali gempa bumi terjadi di Jawa Barat sepanjang tahun 2023. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menjauhi bangunan yang retak atau rusak.

Kepala BMKG Bandung Teguh Rahayu mengatakan sebanyak 540 gempa bumi terjadi di laut dan sebagian besar tersebar di selatan Pulau Jawa. Gempa bumi tersebut terjadi akibat aktivitas sesar aktif dasar laut dan sebagian lagi diakibatkan subduksi pertemuan lempeng tektonik Indo-Australia dan Eurasia.

Baca Juga

"Sedangkan 525 gempa bumi terjadi di darat dengan kedalaman dangkal sebagai aktivitas sesar lokal dan 90 gempa bumi lainnya terjadi juga di darat. Namun, diakibatkan adanya aktivitas dalam lempeng tektonik Indo-Australia," ujar Teguh, Selasa (2/1/2024).

Teguh mengatakan, peristiwa gempa bumi terjadi dengan kedalaman yang bervariasi pada rentang 1 hingga 632 kilometer. Dengan rincian 1.026 kejadian gempa bumi dangkal dengan kedalaman kurang dari 60 kilimeter, 126 kejadian gempa bumi menengah dengan kedalaman antara 60-300 kilometer.

Selain itu, kata dia, tiga kejadian gempa bumi dengan kedalaman lebih dari 300 kilometer. Sedangkan magnitudo gempa bumi terbesar yang tercatat adalah 6,6 dan magnitudo terkecil yang tercatat adalah 1,0.

Terdapat 107 kali gempa bumi yang dirasakan dan menyebabkan kerusakan

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement