Rabu 03 Jan 2024 05:32 WIB

TKN Pastikan Gibran Penuhi Panggilan Kedua Bawaslu Jakpus Hari Ini

Di pemanggilan pertama, Bawaslu ingin meminta klarifikasi pada 2 Januari 2023.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Wakil Ketua TKN Habiburokhman saat konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).
Foto: Republika/Febryan A
Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Wakil Ketua TKN Habiburokhman saat konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memastikan, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan kedua dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (3/1/2024). Gibran diketahui tidak menghadiri pemanggilan pertama.

Wakil Ketua TKN, Habiburokhman mengatakan, Gibran akan hadir di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran atas aksinya membagikan susu kepada masyarakat di area hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) Jakarta. TKN menerima surat pemanggilan kedua Gibran itu pada Selasa (2/1/2024).

Baca Juga

"Untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00, sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam (sejak surat diterima), tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan, tetapi kami berkoordinasi dengan Mas Gibran sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok," kata Habiburokhman saat jumpa pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) malam.

Gibran diketahui tak memenuhi panggilan pertama Bawaslu Jakpus untuk menyampaikan klarifikasi pada Selasa (2/1/2024) siang. Habiburokhman mengatakan, pihaknya sengaja merekomendasikan putra sulung Presiden Jokowi itu untuk tidak hadir karena surat pemanggilannya cacat formil.