Rabu 03 Jan 2024 16:02 WIB

Diperiksa Bawaslu, Gibran Tegaskan tak Lakukan Kegiatan Politik Saat CFD

Gibran hari ini memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus soal aksi bagi-bagi susu di CFD.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Cawapres nomor urut 2 saat diwawancarai wartawan usai menyampaikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Foto: Republika/Febryan A
Cawapres nomor urut 2 saat diwawancarai wartawan usai menyampaikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, sudah menyampaikan klarifikasi kepada pihak Bawaslu Jakarta Pusat ihwal aksinya bagi-bagi susu di arena car free day (CFD), yang diduga melanggar ketentuan. Gibran mengaku, memberikan penjelasan bahwa tidak ada kegiatan politik saat dirinya menghadiri CFD Jakarta awal Desember 2023.

"Hari ini kita memenuhi panggilan dari Bawaslu Jakpus. Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik," kata Gibran usai menyampaikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (3/1/2024) siang.

Baca Juga

Bawaslu Jakpus diketahui mengusut dugaan pelanggaran terhadap peraturan gubernur DKI Jakarta yang melarang aktivitas politik di arena CFD. Gibran tak menjawab dengan lugas ketika ditanya apakah dirinya diminta menjelaskan terkait ketentuan peraturan gubernur tersebut.

Dia hanya kembali menegaskan bahwa tidak ada kegiatan politik dalam aksinya di arena CFD itu. "Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya, kan juga beberapa teman-teman (wartawan) saya ajak juga kemarin," kata putra sulung Presiden Jokowi itu.

Gibran menyampaikan klarifikasi kepada pihak Bawaslu Jakpus selama sekitar satu jam. Dia masuk ruangan Bawaslu Jakpus pukul 13.40 WIB, lalu keluar pukul 14.45 WIB. Gibran menyampaikan klarifikasi ditemani Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman dan Komandan Tim Hukum TKN, Hinca Panjaitan.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement