Jumat 05 Jan 2024 05:59 WIB

Tim AMIN Duga Ada Keterlibatan Aparat dalam Pencabutan Izin Kampanye di Sejumlah Tempat

Tim hukum AMIN sudah melaporkan kasus ini ke Bawaslu dan DKPP.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Deklarasi Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) Yogyakarta di Rich Jogja Hotel, Kamis (4/1/2024).
Foto: Republiika/Febrianto Adi Saputro
Deklarasi Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) Yogyakarta di Rich Jogja Hotel, Kamis (4/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menduga ada campur tangan aparat keamanan dalam pencabutan izin kegiatan kampanye Anies-Muhaimin di sejumlah daerah. Salah satunya adalah pencabutan izin kegiatan 'Desak Anies' di Tanah Datar, Sumatra Barat oleh pemda setempat.

"Iya jelas mereka mengatakan tidak boleh, di lapangan jelas. Aparat itu, baik aparat pemda setempat maupun aparat keamanan," kata Ketua Tim Hukum Nasional Amin, Ari Yusuf Amir di Yogyakarta, Kamis (4/1/2024).

Baca Juga

Keterlibatan aparat tersebut menurutnya bukan lagi terdeteksi, melainkan turut  dirasakan. Padahal acara sudah dipersiapkan, tetapi terpaksa harus dipindah oleh panitia lantaran izin kegiatan yang semula akan diadakan di sekitaran Istano Basa Pagaruyung tersebut dicabut.

"Ini gawat gaya-gaya kita ini. Udah gawat udah mundur sekali kita. Jadi ini kami sudah merasakan," ujarnya.

Tidak hanya itu, pencabutan izin kegiatan kampanye juga pernah terjadi sebelumnya di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ari mengatakan padahal perizinan sudah lama diperoleh, namun saat hari H tiba-tiba ada pemberitahuan bahwa kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan. Sehingga panitia harus memindahkan massa yang hadir ke tempat lain.

"Lalu sebelumnya ada di Pekanbaru Riau, kalau ini oleh pihak kepolisian. Sebetulnya tidak perlu ada izinkan. Sudah kewajiban mereka menjaga keamanan. Kita cuma memberitahukan bahwa kami ingin melaksanakan di sini. Ya jaga keamanan karena itu tugasnya mereka," ungkapnya.

Ari menilai alasan keamanan yang disampaikan kepolisian mengada-ngada. Seharusnya tugas kepolisian untuk menjaga keamanan.

"Jadi enggak ada istilah kalau disini enggak aman, enggak kondusif, enggak ada istilah. Semua negara Republik Indonesia semuanya aman. Dan itu tugas polisi untuk jaga keamanan itu. Jadi itu alasan yang mengada-ada," tegasnya.

Saat ini pihaknya sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke Bawaslu dan DKPP. Dirinya menegaskan Tim Hukum Nasional Amin tak gentar melawan berbagai upaya kecurangan di Pemilu 2024. "Kami tidak takut dan kami siap hadapi," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement