Jumat 05 Jan 2024 05:59 WIB

Tim AMIN Duga Ada Keterlibatan Aparat dalam Pencabutan Izin Kampanye di Sejumlah Tempat

Tim hukum AMIN sudah melaporkan kasus ini ke Bawaslu dan DKPP.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Deklarasi Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) Yogyakarta di Rich Jogja Hotel, Kamis (4/1/2024).
Foto: Republiika/Febrianto Adi Saputro
Deklarasi Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) Yogyakarta di Rich Jogja Hotel, Kamis (4/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menduga ada campur tangan aparat keamanan dalam pencabutan izin kegiatan kampanye Anies-Muhaimin di sejumlah daerah. Salah satunya adalah pencabutan izin kegiatan 'Desak Anies' di Tanah Datar, Sumatra Barat oleh pemda setempat.

"Iya jelas mereka mengatakan tidak boleh, di lapangan jelas. Aparat itu, baik aparat pemda setempat maupun aparat keamanan," kata Ketua Tim Hukum Nasional Amin, Ari Yusuf Amir di Yogyakarta, Kamis (4/1/2024).

Baca Juga

Keterlibatan aparat tersebut menurutnya bukan lagi terdeteksi, melainkan turut  dirasakan. Padahal acara sudah dipersiapkan, tetapi terpaksa harus dipindah oleh panitia lantaran izin kegiatan yang semula akan diadakan di sekitaran Istano Basa Pagaruyung tersebut dicabut.

"Ini gawat gaya-gaya kita ini. Udah gawat udah mundur sekali kita. Jadi ini kami sudah merasakan," ujarnya.