REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah mewajibkan masing-masing kabupaten/kota untuk melaksanakan desentralisasi pengolahan sampah pada 2024 ini. Artinya, tiap kabupaten/kota di DIY harus bisa mengelola sampahnya secara mandiri dan tidak diperbolehkan untuk dibuang ke TPA Regional Piyungan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun mempersiapkan untuk desentralisasi pengolahan sampah ini. Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko mengatakan bahwa dalam pengolahan sampah nantinya akan menggunakan dua modul berupa Refuse Derived Fuel (RDF).
Dengan begitu, sampah akan diolah menjadi bahan bakar. Dikatakan bahwa RDF ini digunakan sebagai bahan bakar batu bara yang dipergunakan untuk membuat semen.
Haryoko menyebut bahwa dalam satu modul dapat digunakan maksimal di 20 ton sampah per harinya. Namun, jika dimungkinkan dari dua modul dan dua shift per hari, maka sampah yang diolah bisa dimaksimalkan hingga 80 ton per hari.
"Jika memungkinkan akan ada dua shift untuk mengolah sampah sebanyak 40 ton per hari, maka diperkirakan 80 ton sampah dalam satu hari bisa diolah," kata Haryoko di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (5/1/2024).
Meski begitu, Haryoko menuturkan bahwa berat dari sampah juga mempengaruhi pengolahan sampah yang ada. Terlebih saat ini Kota Yogyakarta tengah menghadapi cuaca extrim berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang berdampak pada sampah.
Pasalnya, hujan akan menambah volume sampah akibat banyaknya yang basah, sehingga menambah berat sampah yang dibuang ke TPA Piyungan. Untuk itu, Haryoko meminta masyarakat untuk memilah sampah agar tidak terkena hujan dan mengalami peningkatan volume.
"Saat terkena air hujan, jumlah atau bobot sampah mengalami peningkatan karena kondisi sampah yang basah. Hal ini menambah beban kami saat dibawa ke TPA Piyungan yang saat ini semakin dibatasi," jelas Haryoko.
Di awal Januari 2024 ini Yogyakarta masih bisa membuang sampah ke TPA Regional Piyungan. Namun, jumlahnya sudah sangat dibatasi yaitu menjadi 145 ton per hari, dimana sebelumnya masih bisa membuang sebesar 165 ton per hari.
Jumlah tersebut, katanya, akan terus berkurang hingga nantinya tidak bisa lagi membuang sampah ke TPA Piyungan. "Jumlah maksimal beban sampah yang dibuang ke TPA Piyungan akan terus berkurang. Kami juga berusaha untuk semua sampah tidak kehujanan baik di depo maupun di penampungan sampah. Oleh karenanya, kami mengajak masyarakat untuk tetap memilah sampah dan tidak membiarkan sampah dalam keadaan basah," ungkapnya.
Pihaknya juga mengantisipasi adanya lindi sampah di depo-depo sampah yang ada di Kota Yogyakarta. Setidaknya, dilakukan penyemprotan eco enzim guna mengurangi bau yang diakibatkan dari sampah, terutama sampah yang basah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, berbagai upaya dilakukan untuk menjadikan Kota Yogyakarta menjadi kota zero sampah. Namun, upaya-upaya tersebut tidak bisa berhasil tanpa dukungan dari berbagai pihak.
Pihaknya masih terus berupaya menekan sampah yang ada, salah satunya melalui Program Gerakan Zero Sampah Anorganik (GZSA) dan Gerakan Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja (Mbah Dirjo). Program tersebut dikatakan dapat membantu menurunkan sampah yang dibawa ke TPA Piyungan.
Ditegaskan Singgih bahwa program-program tersebut akan terus digencarkan kedepannya. Dikatakan bahwa saat ini sudah tercatat sekitar 29.843 titik Mbah Dirjo yang bisa dimanfaatkan oleh warga yang tersebar di Kota Yogyakarta.
Singgih menyebut bahwa melalui program-program tersebut dapat mengurangi sampah yang dibuang, dan sebagai upaya perubahan perilaku di masyarakat agar lebih peduli dengan persoalan sampah. Dengan memaksimalkan Mbah Dirjo, katanya Kota Yogyakarta saat ini sudah mampu mengurangi sampah dari rumah tangga sebanyak 50 ton per hari.
Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan TPS3R Nitikan yang sudah beroperasi dengan maksimal untuk mengelola sampah perkotaan di Kota Yogyakarta. Pihaknya mengklaim bahwa di TPS3R Nitikan ini dapat mengelola sampah hingga 30 ton per hari.
"Program seperti Mbah Dirjo akan terus dikawal. Selain itu, pada pertengahan Tahun 2024 Kota Yogyakarta akan mengelola sampah secara mandiri dengan mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Nitikan dan Karangmiri. Bahkan pengolahan sampah di Nitikan dapat maksimal hingga 30 ton per hari," kata Singgih.
Dijelaskan Singgih bahwa di TPS3R Nitikan sendiri sudah ditambah dengan alat-alat penunjang pengelolaan sampah. Bahkan, alat-alat tersebut sudah dapat dioperasionalkan.
"Saya sudah ke Nitikan memastikan operasional disana dan alat-alat sudah terinstal dengan baik dan sudah ada peningkatan kapasitas pengolahan sampah jadi 30 ton per hari. Nanti Ada penambahan daya dari PLN, sehingga nanti semuanya menggunakan listrik, sehingga bisa menaikkan kapasitas jadi 40 ton," ungkap Singgih.