REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Empat remaja diamankan anggota unit Reskrim Polsek Patrol Polres Indramayu, Ahad (7/1/2023) dini hari. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kapolsek Patrol AKP Saripudin, menyebutkan, empat remaja tersebut masing-masing berinisial SM, RK, TY dan TH. Para remaja yang berasal dari Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu itu berusia sekitar 13 hingga 18 tahun. Salah satu dari remaja yang berinisial SM, kedapatan membawa senjata tajam jenis parang corbek, yang ujungnya mirip mulut (cocor) bebek.
Saripudin mengatakan, keempat remaja tersebut diamankan di Blok Remang, Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Mereka diamankan saat Unit Reskrim sedang melaksanakan patroli Kring Serse, pada Ahad (7/1/2024), sekitar pukul 03.00 WIB.
‘’Para remaja itu kami amankan beserta barang bukti parang cobek,’’ ujar Saripudin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Saripudin mengatakan, tindakan itu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Patrol. Dia pun berharap, tindakan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku.
‘’Kami juga berharap hal itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,’’ tukas Saripudin.