Senin 08 Jan 2024 22:56 WIB

Prabowo Sebut Rasio Utang 50 Persen tidak Masalah, Benarkah?

Pakar mengungkapkan, banyak yang harus dipertimbangkan jika rasio utang naik

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto. Prabowo menyebut bahwa rasio utang 50 persen dari PDB tidak menjadi masalah yang signifikan.
Foto: KPU RI
Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto. Prabowo menyebut bahwa rasio utang 50 persen dari PDB tidak menjadi masalah yang signifikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mengungkapkan tidak masalah jika rasio utang Indonesia mencapai 50 persen dari PDB dalam debat capres ketiga, Ahad (7/1/2024). Berkaitan dengan hal tersebut, ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira  mengatakan pada dasarnya, hal tersebut tidak melanggar regulasi dalam Undang-undang Keuangan Negara Tahun 2003. 

“Dalam regulasi memang memberi batas rasio utang maksimum 60 persen dari PDB,” kata Bhima kepada Republika.co.id, Senin (8/1/2023). 

Meskipun begitu, Bhima menegaskan bukan berarti pemerintah bisa mendorong agar rasio utang mendekati batas yang dibolehkan undang-undang. Bhima mengungkapkan, banyak yang harus dipertimbangkan jika rasio utang naik. 

“Perlu dicermati juga berapa bayar bunga utang setiap tahunnya. Kalau bunga utang nyaris Rp 500 triliun tahun ini maka porsinya terhadap belanja sosial kan sudah lebih dari 100 persen. Itu tidak sehat,” jelas Bhima.