Selasa 09 Jan 2024 20:07 WIB

Polda Jabar Ultimatum Bengkel yang Produksi Knalpot Bising Bakal Ditindak

Direktur Lantas Polda Jabar keluarkan surat edaran larangan penggunaan knalpot bising

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo tengah menjelaskan tentang penindakan terhadap knalpot brong di Mapolda Jabar, Selasa (9/1/2024).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo tengah menjelaskan tentang penindakan terhadap knalpot brong di Mapolda Jabar, Selasa (9/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengultimatum bengkel-bengkel atau produsen yang memproduksi knalpot bising atau brong di wilayah Jawa Barat. Mereka akan menindak tegas bengkel atau produsen yang masih memproduksi knalpot yang tidak standar.

Direktur Lantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo mengatakan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan knalpot bising saat berkendara. Ia pun menggandeng reskrim untuk mengawasi dan bakal menindak produsen atau bengkel yang memproduksi knalpot bising.

"Tidak ada lagi bengkel produsen memproduksi knalpot bukan standar. Saya bersama reskrim, upaya penanganan di sisi hilir tetap dilaksanakan dan akan ada penanganan di hulu yaitu bengkel atau produsen," ucap dia di Mapolda Jawa Barat, Selasa (9/1/2024).

Ia mengatakan petugas di lapangan akan dibekali oleh hand held untuk menilang elektronik pelanggar knalpot bising. Mereka yang masih menggunakan knalpot bising akan ditindak.

"Apabila ditemukan masyarakat pakai knalpot brong dilakukan penegakan hukum. Kami fokus menangani permasalahan penggunaan knalpot brong," kata dia.

Sepanjang 11 Desember tahun 2023 hingga 7 Januari tahun 2024, ia mengatakan telah menyita 11.425 knalpot bising. Sosialisasi akan terus dilakukan terkait larangan penggunaan knalpot bising dan penindakan.

"Kepada produsen, bengkel yang masih memproduksi knalpot brong, saya yakin tidak ada izin distop. Saya imbau saya akan lakukan langkah tegas terukur terkait pelanggaran lalu lintas knalpot brong," kata dia.

Ia menambahkan Ditlantas akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap bengkel-bengkel akan dilakukan bersama reskrim. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement