REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan masa berlaku hampir habis harus segera diperpanjang. Jika masa berlaku SIM berakhir, pemilik harus membuat SIM baru dengan biaya yang lebih mahal dibandingkan perpanjang.
Saat ini, dengan hadirnya layanan SIM Keliling dapat memperpanjang masa berlaku SIM dengan mudah tanpa calo.
Baca Juga
Lokasi SIM Keliling di Jakarta
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada Rabu (10/1/2024) dimulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Lokasi SIM Keliling di wilayah Depok
- Hyfresh Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari no 37, Depok, Jawa Barat
- Ruko Dian Plaza di Jalan Meruyung Kota Depok, Jawa Barat
Adapun jadwal buka layanan SIM Keliling di Depok untuk Rabu (10/1/2024) dimulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB.